Ketapang – Temporatur.com || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02). Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan Nasional
Ketapang - Temporatur.com || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Nasional
Berita terkait
Kategori: Kamtibmas
Polres Metro Bekasi Lemot Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur ?
Polres Metro Bekasi Lemot Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur ?
Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin Gegara Peras Pengusaha
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com || Seorang oknum pengacara inisial ZKN berasal dari Jakarta Pusat dibekuk oleh Satuan Reskrim Mapolsek Cabangbungin. Pasalnya oknum pengacara tersebut tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Cabangbungin, Selasa (10/02). OTT bermula dari adanya laporan dari kuasa hukum pengusaha Air minum cabang bungin H. Abdullah Malaka, dari Tim Kantor hukum HERIWIJAYA & PARTNERS kepada Mapolsek Cabangbungin, bahwa kliennya akan mintai uang sebesar Rp. 300 juta rupiah oleh oknum pengacara tersebut. Heri Wijaya SH yang saat ini aktif Sebagai Advokat di PERADI pimpinan Prof.Dr Otto Hasibuan, Dan juga sebagai Ketua PERADI YLC Bekasi. mengatakan, Nasional
Cegah Guantibmas di Malam Hari, Polsek Sukatani Laksanakan Operasi Kejahatan Jalanan
Operasi kepolisian Terkait kejahatan jalanan salah satu bentuk upaya Polsek Sukatani polres metro Bekasi guna menjaga Kamtibmas dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi kejahatannya di malam hari.
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kedung Waringin Sambangi Salah Satu tokoh Agama di wilayahnya
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kedung Waringin Sambangi Salah Satu tokoh Agama di wilayahnya
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Jakarta – Temporatur.com || Presiden RI, Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri selalu mawas diri, mengoreksi diri, serta tertib dan disiplin. “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri, selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin,” kata Prabowo seusai rapat pimpinan TNI dan Polri di The Tribrata, Jakarta, dikutip penamerdeka.com, Jum’at (31/01). Lebih lanjut Prabowo menekankan bahwa TNI dan Polri perlu berada di tengah-tengah rakyat, bersama rakyat, dan membangun bersama rakyat “Jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu. Peran TNI dan Polri sangat penting sebagai penegak Nasional
Cekcok Mulut Gegara Knalpot Bising, Berujung Penikaman ?
Jakarta – Temporatur.com || Dua pria berinisial MAR (34) dan MAN (21) menikam tetangganya, RY (39) di Jalan Krendang Tengah, Tambora, Jakarta Barat, perikanan tersebut dilakukan kedua tersangka gegara terganggu dengan suara bising knalpot sepeda motor korban. Kqpolsek Tambora Kompol Donny agung harvida S.E., S.I.K., M.A. didampingi Kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantra katakan, peristiwa itu berawal ketika RY menyalahakan sepeda motor yang hendak didatangi pembeli pada pukul 23.50 WIB. “Saat korban memanaskan motornya, tersangka MAR dan MAN protes,” kata Donny Jumat, dikutip dari laman resmi Humas Polsek Tambora, Sabtu (17/01). Menurut Donny, adu mulut terjadi setelah tersangka MAN meminta korban Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Jakarta – Temporatur.com || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”. “Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01). Jika anggota Polri Nasional
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja di Tempat Berbeda
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja di Tempat Berbeda
Gegara Pil Koplo. Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh, Aktivis 98: Polres Metro Bekasi Kota Segera Ambil Tindakan Tegas Atau?
Temporatur.com Bekasi – Bukan rahasia umum Kota Bekasi adalah surganya bagi para Kartel Pil koplo untuk meraup pundi-pundi uang dari maraknya peredaran pil koplo yang berkedok toko kosmetik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan tegas terhadap para kartel serta menertibkan pedagang Pil koplo tanpa legalitas di wilayah Hulum Polda Metro Jaya. Terkait peredaran pil koplo di Bekasi telah menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Arif alias “A.K.S”, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya Nasional
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Aktivis 98: Hukuman Mati Lebih Tepat dan Miskinkan Keluarganya?
Temporatur.com Jakarta – Kejaksaan Agung merespon baik Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis, banding menjadi hingga 50 tahun penjara. Perlu diketahui, vonis Harvey Moeis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni pidana 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa yakni pidana 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan. “Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Harli dilansir Merdeka.com, Selasa (31/12). Kejagung juga telah merespons Nasional
Inilah Sosok Ketua KPK yang Menjabat Baru 4 Hari, Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka?
Temporatur.com Jakarta – Inilah sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat 4 hari, langsung membuat heboh publik karena menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Setyo Budiyanto, mengumumkan secara langsung di hadapan publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Serta peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri Nasional
SPBU 34.42 125 Palima Serang, Banten, Berkolaborasi Dengan Mafia Solar demi Keuntungan Pribadi, Ativis 98: Siapapun yang Bermain, Hukum Harus Ditegakkan?
Temporatur.com Nagreg – Turnamen Futsal Pelajar Kujang Cup 2024 yang diselenggarakan oleh Yonif 330/Tri Dharma di Lapangan Futsal Indoor Yonif 330 resmi berakhir pada Minggu (22/12/2024). Ajang bergengsi ini menjadi wadah kompetisi sekaligus mempererat hubungan antar pelajar SLTA se-Bandung Raya. Setelah melewati serangkaian pertandingan seru mulai dari babak penyisihan hingga final, SMK Muthia Harapan berhasil meraih gelar Juara 1, disusul oleh SMAN 1 Nagreg sebagai Juara 2, dan SMA PGRI Cicalengka sebagai Juara 3. Selain penghargaan untuk tim terbaik, sejumlah penghargaan individu juga diberikan: Best Player: Muhammad Rasha Mutawakkil (SMK Muthia Harapan), Best Goalkeeper: Muhammad Zacky Raihan (SMK Muthia Harapan), Nasional
Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Serahkan Diri, Ikrar Setia NKRI
Temporatur.com Maybrat – Satgas Yonif 501/BY mencatat pencapaian besar menjelang akhir tahun 2024. Delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap IV/Sorong Raya beserta keluarga mereka menyerahkan diri kepada TNI di Maybrat, Papua Barat. Senin ( 23/12/ 2024). Langkah ini melanjutkan keberhasilan sebelumnya, ketika tiga simpatisan OPM menyerah pada 15 Desember 2024. Pendalaman menunjukkan bahwa kedelapan orang tersebut merupakan bagian inti kelompok OPM Kodap IV/Sorong Raya. Penyerahan diri mereka, yang juga melibatkan istri dan anak-anak, menjadi bukti kuat komitmen untuk kkembalisetia ke pangkuan NKRI. Keberhasilan ini merupakan hasil operasi berkelanjutan yang dilaksanakan Satgas Yonif 501/BY, khususnya di wilayah Aifat Selatan, Nasional
Ratusan Massa Geruduk KPK, Dari Petasan Hingga Batu Melayang. KPK Sebut Ada Ancaman Pidana, Aktivis 98: Kredibilitas Lembaga Antirasuah Dipertanyakan?
Jakarta – Temporatur.com || Aksi masyarakat sipil mendesak Harun Masiku ditangkap kembali terjadi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, namun aksi tersebut diwarnai pelemparan batu dan petasan dari massa aksi, Senin (23/12). Sementara itu Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika turut menanggapi aksi itu. Selain menyebut KPK juga mendukung massa aksi yang meminta KPK mengusut semua kasus korupsi, Tessa pun angkat bicara terkait aksi unjuk rasa atau demonstrasi sekelompok orang yang berlangsung anarkis di depan Gedung Merah Putih KPK. “Kami berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan karena Nasional
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.