Giat Jum’at Curhat Yang Digagas Oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H Bersama Kanit Binmas

Advertisements

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Advertisements

Giat Jum’at Curhat yang digagas oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H bersama Kanit Binmas dan jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menarik perhatian warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi Kamtibmas sekaligus sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat ini, Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H menyampaikan beberapa imbauan penting terkait keamanan lingkungan.

“Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan memainkan musik remix atau house music dalam acara organ tunggal, baik pada siang maupun malam hari,” ucapnya

Menurutnya, musik semacam itu sering kali menjadi pemicu gangguan ketertiban, bahkan dapat merenggut nyawa akibat keributan yang terjadi, serta membuka celah bagi transaksi narkoba di tengah keramaian.

Tak hanya itu, warga juga diingatkan untuk mewaspadai bahaya kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun).

Imbauan ini disampaikan mengingat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah PALI.

Aparat kepolisian meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membakar lahan atau kebun, serta melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri oleh Kanit Binmas, Kanit Provost, Kanit IT, serta anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek Penukal Utara, bersama warga Desa Tanding Marga yang antusias berdialog dengan para petugas.

Warga desa mengungkapkan beberapa kekhawatiran terkait keamanan, yang langsung direspons oleh pihak kepolisian dengan solusi dan arahan yang konstruktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *