Diduga Syarat Akan Mark-up,DD TA. 2023 & DD TA.2024 Desa Cabang Empat
Lampung Utara,temporatur.com –Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022.
Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut.Selasa,(06/08/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia No.8 TA.2022 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa TA.2023.
Sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Saat Awak Media Mencoba konfirmasi Ke Perangkat Desa Cabang Empat, MI selaku SEKDES cabang empat Menyampaikan Bahwa Untuk Tahun 2024, desanya tidak Menganggarkan Untuk Publikasi Media.”Ucap MI
Bahkan MI melalui pesan Singkat whatsApp Mengajak Awak media untuk bertemu dan ngobrol terkait pertanyaan awak media.
Akan Tetapi Ketika awak Media Melakukan Penyesuain Keterangan dengan Data sangat jelas Berbanding Terbalik, dari data yang awak Media kroscek Terdapat Penganggaran Dana untuk publikasi Sebesar Rp.2.500.000.
Bahkan awak Media Mencoba Menelusuri Terkait Pengadaan Sarana Prasarana perkantoran TA.2024 pada Tahap I.
-Prasarana Kantor (Pembelian peralatan Laptop) Rp.15.367.145
-Komputer (Pembelian Aksesoris Ruangan) Rp.6.800.000
Dimana Pada Tahun 2023 Desa Cabang Empat Melakukan Pembelian Prasarana Pada Tahun 2023 Tahap.I
-Prasarana Kantor (Aset Tetap perkantoran) Rp.19.500.000.
Tahap.II
-Prasarana Kantor (Aset tetap perkantoran)Rp.31.850.000.
Tahap.III
-Prasarana Kantor (Aset tetap perkantoran) Rp.51.629.000.
Berdasarkan Data Realisasi Dana Desa Tergambar jelas Dugaan Mark-up Dalam Peruntukan penggunaan Dana Desa yang Syarat Akan kepentingan Pribadi.
Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba konfirmasi baik kepada Kepala Desa Cabang Empat & INSPEKTORAT Kab.Lampung utara.
(Bambang)