Diduga Limbah Minyak B3 Cemari Lahan Warga, Pihak Pertamina Dituntut Untuk Propesional Dalam Penanggulangan
PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Diduga limbah minyak Mengandung Bahan Beracun Berbahaya (B3) cemari kebun warga yang terletak di SP 2 Abab di jalur flow line abab 29 Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Limbah tersebut menyebabkan hampir satu hektar lahan milik warga terpapar limbah minyak milik perusahaan
Adapun pengaruh limbah cair B3 terhadap lingkungan sangatlah signifikan, jika tidak ditangani dengan benar, limbah ini dapat merusak ekosistem air, membunuh flora dan fauna yang bergantung pada sumber air tersebut, dan mengkontaminasi tanah di sekitarnya yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan manusia. Juga memiliki dampak jangka panjangnya termasuk penurunan kualitas air minum, kerusakan habitat, dan gangguan pada rantai makanan.
Saat di konfirmasi awak media
Lebi sujana dikediamannya, Rabu (25/09/2024) selaku pemilik kebun membenarkan bahwasannya memang kebun miliknya terpapar limbah minyak dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 adera Field.
“Memang benar lahan kebun saya terdampak limbah yang naik kepermukaan, sehingga pada tanggal 1 september 2024 saya malaporkan ke pihak Perusahaan untuk dilanjuti permasalahan limbah yang berada dikebun saya tersebut,” ucapnya.
Sambung Lebi, pada tanggal tersebut ia datang langsung kehumas adera dan disambut baik, sehingga mengajukan surat beserta bukti-bukti foto yang terdampak limbah tersebut.
“Atas kejadian tersebut saya melaporkan ke pihak adera beserta barang bukti berupa Foto Foto lahan terdampak pihak perusahaan pun menerima dan akan menindak lanjuti,” jelas Lebi
Tak sampai di situ Lebi bersama rekan rekannya juga mendatangi pihak perusahaan pada tanggal (10/09/2024 ) untuk menanyakan tindak lanjutnya.
“akhirnya tanggal 25 september 2024 dilakukan survey oleh pihak adera yang dihadiri oleh rekan-rekan dan juga humas, HSSE dan pekerja limbah. Selesai dilakukannya survey tersebut pihak pertamina menjelaskan bahwa akan dilakukan survey lanjutan dan bakal ditindak lanjuti lagi secepatnya,”paparnya.
Tambahnya “Saya berharap pihak perusahaan secepatnya untuk menyelesaikan baik pembersihan lahan ataupun penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku, karena saya selaku pemilik lahan sudah terlalu lama menunggu dan menghawatirkan dampak mungkin limbah tersebut yang akan membahayakan baik aktivitas kebun maupun pertumbuhan batang karet yang berada dikebun tersebut,”keluhnya.
Terpisah Saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp oleh awak media, Rista Selaku Humas PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Adera Field blom menjawab sampai dengan berita ini di terbitkan.
(Kn)