Desa Sukahurip Adakan Penyuluhan Narkoba Bersama GANNA Kabupaten Bekasi
Sukahurip,Temporatur.com
Dengan kemajuan jaman semakin modern, pola kehidupan dimasyarakat semakin mudah untuk didapat, baik disisi negatif maupun positif. Namun tentunya, fenomena sekarang menonjol keprihatinan pergaulan muda-mudi terjebak akan narkoba.
Banyak di informasikan media massa, korban narkoba sampai melakukan tindakan diluar batas melakukan aksi masal pesta narkoba sampai merenggut puluhan muda-mudi diatas rata-rata usia produktif. Hal ini sangat disayangkan, di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-cita yang diharapkan Bangsa dan Negara tercinta ini.
Ketua DPD GANNA Kabupaten Bekasi Fuji Tema Lestari beserta Sekjen DPD Kabupaten Bekasi Nesan HP Ditemui Saat acara penyuluhan di Desa Sukahurip” Terbentuknya, GANNA (Gerakan Anti Narkotika Nasional Amartha), salah satu lembaga swadaya masyarakat yang berbasis massa terprogram dari sabang sampai Merauke, dimana harapan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menumpas peredaran gelap narkoba. Berusaha, membantu program pemerintah dalam pencegahan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Minimal di lingkungan terdekat. Agar, generasi penerus merupakan anak cucu kita bisa menjadi generasi emas generasi yang bebas dari narkoba.
Peran GANNA, membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia.
Secara mekanis GANNA memberikan, pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada siswa-siswi SMP, SMA dan lain-lain. Mengetahui, bahaya daripada penggunaan narkoba sejak dini.
Selain itu juga GANNA bersifat independent, membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika,
Serta membangun sinergitas yang baik dengan Seluruh instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan TNI-Polri, BNN dan BPOM,
Lahirnya, GANNA terbentuk Visi dan Misi, berupaya untuk terus giat berperan dalam memerangi memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba antara lain ;
1. Meningkatkan, fungsi dan peranan lembaga serta kualitas sumber daya manusia.
2. Membantu meningkatkan, penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba.
3. Meningkatkan, peran masyarakat untuk bersama memerangi, memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
4. Bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
5. Demi menyelamatkan anak Bangsa dari maraknya peredaran Narkotika yang sudah merambah ke kampung-kampung dan Pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
(Enan)