Jakarta – Temporatur.com || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Wamen Riza Patria dan dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Fadil Imran serta Kejaksaan Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, di Jakarta, Jum’at (31/01) kini menjadi bola panas yang mengakibatkan kegaduhan dikalangan Insan Pers. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi PERMENDES PDT 2/2024. “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa kebanyakan LSM dan Wartawan Bodrek dengan dalih pengawasan terhadap kepala desa lalu meminta sejumlah uang, hari ini Kepala Desa ini 1 juta, ya kalau 300 desa mencapai Nasional
Jakarta - Temporatur.com || Pernyataan kontroversi seorang Menteri Desa PDT Yandri Susanto yang saat itu didampingi Nasional
Berita terkait
Kategori: Politik
Letnan Jenderal Terbaik Jebolan Akmil 90-an yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, Ini Profil Singkatnya.
Jakarta – Temporatur.com || Tercatat ada 6 Jenderal TNI Angkatan Darat jebolan Akademi Militer (Akmil) 90-an, 2 diantaranya yang sukses menjadi Danjen Kopassus, yang saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di Militer. Berdasarkan hasil penelusuran Temporatur.com, di laman resmi kostrad.mil.id, Senin (3/02) para perwira tinggi (Pati) tersebut ada yang menjabat sebagai Staf Khusus KSAD, Dankodiklatad, Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) dan Pangdam IV Diponegoro. Berikut ini 6 Jenderal TNI AD jebolan Akmil 90-an yang perah menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus: 1. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa merupakan Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang kini Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Jakarta – Temporatur.com || Presiden RI, Prabowo Subianto meminta TNI dan Polri selalu mawas diri, mengoreksi diri, serta tertib dan disiplin. “Saya tentunya minta TNI dan Polri kita semua selalu mawas diri, selalu mengoreksi diri, selalu menertibkan diri, selalu menjaga disiplin,” kata Prabowo seusai rapat pimpinan TNI dan Polri di The Tribrata, Jakarta, dikutip penamerdeka.com, Jum’at (31/01). Lebih lanjut Prabowo menekankan bahwa TNI dan Polri perlu berada di tengah-tengah rakyat, bersama rakyat, dan membangun bersama rakyat “Jadi TNI dan Polri kita adalah tentara rakyat, dan polisi rakyat,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu. Peran TNI dan Polri sangat penting sebagai penegak Nasional
Penasihat Hukum Onma Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu Terkait Pilkada Madina
“Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasinya, artinya sudah melakukan tugasnya. Walaupun kita ketahui bersama KPU (Madina) tidak menindaklanjuti sebagaimana surat rekomendasi soal tidak memenuhi syarat tersebut,” ucapnya.
Andai Prabowo-Megawati Jadi Bertemu, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?
Jakarta – Temporatur.com || Terkait wacana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Jika pertemuan ini terjadi, maka bisa saja suhu politik tanah air akan kondusif, tidak lagi memanas, atau ini sinyal buruk bagi Demokrasi. Hal ini dikatakan, mantan aktivis 98 (PRD-red), Kamper. “Jika dalam waktu dekat pertemuan antara Prabowo dan Megawati terjadi, pastinya akan membawa suhu politik di negara ini sedikit kondusif, tidak lagi memanas, atau sebaliknya?, ” kata Kamper saat ditemui dilokasi kebakaran di komplek niaga Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis dinihari (16/01). Diketahui sebelumnya, wacana pertemuan Ketua Nasional
Ajudan Presiden Prabowo Subianto Berasal Dari TNI/Polri
Jakarta – Temporatur.com || Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengatakan, ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari TNI-Polri masih dalam proses di Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). Menurutnya, ada sosialisasi yang dilakukan sebelum ajudan tersebut mulai bekerja. “Mereka masih di Setneg, ya masih proses sosialisasi, ya, apa ya namanya, orang baru kerja kan biasa begitu, setiap orang mau kerja kan ada penataran-penataran” ujar Putranto di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Lebih lanjut Putranto menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Semua itu keputusan beliau. Kan itu udah aturan SOP yang harus Nasional
Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara
Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Nasional
Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?
Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. Berikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! Prabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis Nasional
TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. Dia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?
Jakarta – Temporatur.com || Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Menurut dia, “larangan anggota Polri menolak laporan masyarakat tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri”. “Perlunya ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan masyarakat. Jadi, terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” kata Rudianto saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jum’at (10/01). Jika anggota Polri Nasional
Ade Kuswara Kunang dan dr.Asep Supriatmaja Ditetapkan KPUD Kabupaten Bekasi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ade Kuswara Kunang dan dr.Asep Supriatmaja Ditetapkan KPUD Kabupaten Bekasi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun, Aktivis 98: Hukuman Mati Lebih Tepat dan Miskinkan Keluarganya?
Temporatur.com Jakarta – Kejaksaan Agung merespon baik Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto atas vonis terpidana kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis, banding menjadi hingga 50 tahun penjara. Perlu diketahui, vonis Harvey Moeis yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yakni pidana 6,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa yakni pidana 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan. “Pengajuan tuntutan terhadap para pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi didasarkan pada peraturan perundang-undang yang berlaku,” kata Harli dilansir Merdeka.com, Selasa (31/12). Kejagung juga telah merespons Nasional
Inilah Sosok Ketua KPK yang Menjabat Baru 4 Hari, Jadikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka?
Temporatur.com Jakarta – Inilah sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat 4 hari, langsung membuat heboh publik karena menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Setyo Budiyanto, mengumumkan secara langsung di hadapan publik bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Komjen Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Serta peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini juga diungkap oleh pengganti Firli Bahuri Nasional
Ratusan Massa Geruduk KPK, Dari Petasan Hingga Batu Melayang. KPK Sebut Ada Ancaman Pidana, Aktivis 98: Kredibilitas Lembaga Antirasuah Dipertanyakan?
Jakarta – Temporatur.com || Aksi masyarakat sipil mendesak Harun Masiku ditangkap kembali terjadi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, namun aksi tersebut diwarnai pelemparan batu dan petasan dari massa aksi, Senin (23/12). Sementara itu Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika turut menanggapi aksi itu. Selain menyebut KPK juga mendukung massa aksi yang meminta KPK mengusut semua kasus korupsi, Tessa pun angkat bicara terkait aksi unjuk rasa atau demonstrasi sekelompok orang yang berlangsung anarkis di depan Gedung Merah Putih KPK. “Kami berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan karena Nasional
23 PK dan Kader Percayakan Kembali Akhmad Marjuki Untuk Kembali Pimpin DPD Golkar Kab Bekasi
23 PK dan Kader Percayakan Kembali Akhmad Marjuki Untuk Kembali Pimpin DPD Golkar Kab Bekasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.