Daerah, Serba-serbi, Sosial Budaya

SMSI Kabupaten Bekasi dan PPDI Salurkan Bantuan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas Korban Gempa Cianjur

Cianjur-Jabar || Temporatur.com   Sejumlah pengusaha media online yang tergabung Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bersama Aliansi Ormas Bekasi dan pengurus pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako, tenda dan pakaian layak pakai untuk penyandang disabilitas yang terdampak gempa Cianjur, Sabtu, 10 Desember 2022. Selain membagikan paket bansos, ketiga lembaga juga menggelar do’a bersama agar bencana di tanah air segera berlalu. “Penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak-anak merupakan kelompok rentan yang turut terdampak gempa Cianjur,” kata Wakil Ketua Bidang Sosial Roma Runa Wijaya didampingi Bendahara Nurhasan dan Wakil Bendahara, Suaeb Rizal

Daerah, Serba-serbi, Sosial Budaya, Tokoh Profil

PCNU Kabupaten Bekasi 2022-2025 Dikukuhkan

Bekasi-Jabar || Temporatur.com   Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi Antar Waktu masa khidmat 2022-2025 resmi dikukuhkan. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang gedung Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berjalan lancar dan sukses. Sabtu (10/12/2022). KH. Atok Romli Mustofa beserta jajaran pengurus PCNU yang saat ini dilantik adalah meneruskan masa periode dua tahun lalu yang sebelumnya diketuai oleh H. Komarudin yang secara tertulis telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tanfidziyah dikarenakan aktifitas tugas dinas dalam kerjanya di luar daerah. Atas keputusan rapat pleno yang mengacu Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Organisasi Nahdlatul Ulama, maka

Daerah, Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Tersangka Terduga Korupsi Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Bekasi || Temporatur.com   Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua Pengurus Koperasi Saung Bekasi, Nurul Huda (NH) tersangka dugaan korupsi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5 Tahun 1998 atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang berlokasi di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, penetapan tersangka NH tersebut dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh oleh Tim Penyidik bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi memiliki barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang dikelola secara ilegal oleh tersangka.”Lokasinya di Desa Babelan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.