“Main Mata ” Anggaran Desa : LSM KCBI Seret Dua Kades di Jonggol ke Kejaksaan
Tabir gelap pengelolaan Dana Desa di wilayah Bogor Timur tersingkap. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) resmi “menghadiahi” Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan laporan dugaan korupsi berjamaah pada proyek infrastruktur jalan di Desa Singajaya dan Desa Weninggalih, Senin (13/4/2026).
Bukan sekadar isu, laporan ini membawa bukti telak hasil bedah dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan Lapangan (RAPL) yang mengungkap aroma busuk manipulasi spesifikasi dan penggelembungan dana (markup) yang ugal-ugalan.
Skandal Aspal “Setipis Kertas” di Weninggalih Temuan paling gila terungkap di proyek Jalan Kapten Somantri, Desa Weninggalih. Bagaimana tidak? Dokumen perencanaan secara tidak masuk akal mencantumkan ketebalan aspal hanya 0,3 cm. Secara teknis, angka ini dianggap mustahil untuk konstruksi jalan dan lebih mirip “cat hitam” di atas tanah.
Tak berhenti di situ, KCBI mencium adanya indikasi upah tenaga kerja fiktif sebesar Rp39,15 juta serta harga material yang melambung jauh di atas Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Bogor.
Manipulasi Tonase di Singajaya
Modus serupa tapi tak sama ditemukan di Desa Singajaya pada proyek Hotmix Tahap I. Di sini, manipulasi volume dan tonase aspal menjadi sorotan utama.
Investigas independen KCBI juga menemukan pos biaya overhead sebesar Rp18,8 juta yang diduga kuat sebagai “dana siluman” tanpa rincian rasional.
“Ini Korupsi Terstruktur!
“Ketua PC Bogor LSM-KCBI, Agus Marpaung, S.H., menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan sistematis.
“Kami tidak main-main. Ada indikasi kuat praktik korupsi yang terstruktur. Kami mendesak Kejaksaan segera melakukan core drill (uji petik lapangan).
Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan oknum Kades dan kroninya,” tegas Agus dengan nada tinggi.
LSM KCBI memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor. Jika laporan ini “jalan di tempat”, mereka siap membawa berkas skandal Jonggol ini ke Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Singajaya maupun Weninggalih masih bungkam.
Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja aktor di balik penguapan anggaran publik ini.
(Redaksi)















