Diduga Sarang Prostitusi MiChat di Apartemen Kaliana Cileungsi Aktivis Tuding Keamanan ‘Lembek’ dan Desak Evaluasi Total
Citra Apartemen Kaliana Metland Cileungsi sebagai hunian elit kini dipertaruhkan. Dugaan praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan aplikasi MiChat di lingkungan apartemen tersebut memicu reaksi keras dari publik dan aktivis sosial.
Lemahnya pengawasan internal dituding menjadi karpet merah bagi menjamurnya penyakit masyarakat, terlebih di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadhan.
Aktivis sosial, Johner Simanjuntak atau yang akrab disapa Opung, melontarkan kritik pedas terhadap manajemen dan sistem pengamanan Apartemen Kaliana. Ia menilai, bebasnya tamu asing keluar-masuk unit yang diduga menjadi lokasi transaksi syahwat adalah bukti nyata kegagalan Standard Operasional Prosedur (SOP) keamanan.
“Bagaimana mungkin praktik ini bisa berlangsung lama jika pengawasan berjalan? Ini soal integritas sistem. Jika keamanan tidak mampu menyaring tamu, maka evaluasi total adalah harga mati. Bahkan, kepala satpam dan pengelola keamanan harus diganti jika terbukti lalai atau ada main mata,” tegas Johner dengan nada bicara tinggi, Kamis (26/2/2026).
Manajemen Akui Adanya Praktik, Namun Mengaku “Lumpuh” Penindakan
Ironisnya, dugaan ini bukan sekadar isapan jempol. Pihak manajemen melalui Tenant Relation (TR) Apartemen Kaliana, Fauzi, secara mengejutkan mengakui adanya aktivitas terselubung tersebut.
“Betul ada dugaan praktik prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi tersebut (MiChat), namun sulit dibuktikan dan diberantas,” aku Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Meski Fauzi mengklaim telah melakukan langkah administratif seperti pendataan identitas penghuni, publik menilai upaya tersebut hanya formalitas belaka.
Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang mampu membersihkan apartemen dari bayang-bayang praktik ilegal tersebut.
Kabag Keamanan Bungkam, Dugaan Oknum Bermain Menguat
Sikap bungkam yang ditunjukkan Kepala Bagian Pengamanan Apartemen Kaliana, Jaenudin, kian memperkeruh suasana.
Hingga berita ini diturunkan, Jaenudin belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi berkali-kali. Ketertutupan ini memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai adanya dugaan oknum keamanan yang sengaja “tutup mata”.
Secara hukum, memfasilitasi atau membiarkan hunian menjadi tempat prostitusi dapat dijerat pidana berat. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan pengelola hunian untuk membuktikan apakah mereka berpihak pada aturan atau justru membiarkan kemaksiatan tumbuh subur demi alasan administratif yang lemah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret,apakah Apartemen Kaliana akan segera berbenah, atau tetap membiarkan citranya hancur sebagai hunian yang ramah terhadap praktik prostitusi?
(G/Red)















