JPKP: Pasti Ada Pihak Swasta Terlibat, KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek di Bekasi

JPKP: Pasti Ada Pihak Swasta Terlibat, KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek di Bekasi
Keterangan foto: Wakil Ketua JPKP Kabupaten Bekasi, Zainal Abidin

JPKP: Pasti Ada Pihak Swasta Terlibat, KPK Harus Usut Tuntas Dugaan Ijon Proyek di Bekasi

Kabupaten Bekasi — Temporatur. com

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi menegaskan keyakinannya bahwa dalam kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi, pasti terdapat keterlibatan pihak swasta. Oleh karena itu, JPKP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melakukan penyidikan dan penyelidikan secara mendalam tanpa tebang pilih.

Wakil Ketua JPKP Kabupaten Bekasi, Zainal Abidin, menyatakan bahwa praktik ijon proyek tidak mungkin terjadi hanya melibatkan satu pihak. Menurutnya, hampir dapat dipastikan terdapat kerja sama antara oknum pejabat dan pihak swasta dalam praktik tersebut.

“Pada intinya, kami meyakini pasti ada pihak swasta yang terlibat dalam dugaan ijon proyek ini. Maka KPK harus terus melakukan penyidikan dan penyelidikan secara menyeluruh serta tidak tebang pilih,” ujar zainal Abidin.

Ia menegaskan, apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan pihak swasta, baik kontraktor maupun perusahaan, KPK harus segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Jika ada pihak swasta yang terlibat dan terbukti secara hukum, harus segera diproses. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar satu pihak saja, sementara pihak lain dibiarkan,” tegasnya.

Menurut JPKP, pengusutan tuntas kasus dugaan ijon proyek ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

JPKP juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum dan mendukung langkah KPK agar penanganan perkara ini berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *