Polres Paser dan Kodim 0904/PSR Temui Tokoh dan Organisasi Adat Dayak Kaltim

Polres Paser dan Kodim 0904/PSR Temui Tokoh dan Organisasi Adat Dayak Kaltim

Polres Paser dan Kodim 0904/PSR Temui Tokoh dan Organisasi Adat Dayak Kaltim

Kaltim-Temporatur.com

Kejadian penganiayaan di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, masih jadi sorotan masyarakat dan sejumlah pihak terkait.

Kejadian itu menyebabkan dua warga Paser menjadi korban, satu luka berat dan satu meninggal dunia.

Polres Paser dan Kodim 0904/PSR bergerak cepat menangani kasus tersebut, salah satunya bertemu dengan organisasi adat yang peduli dengan kasus tersebut.

Bertemu dengan sejumlah tokoh dari Dewan Adat Dayak Kaltim,dikutip temporatur.com dari kaltimpost.id pertemuan berlangsung di Hotel Maxone Balikpapan, Sabtu (16/11) kemarin

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto menyampaikan, hadir langsung dalam pertemuan tersebut Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dan Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ary Susetyo, didampingi masing-masing pejabat utamanya.

Iwan menyebut, dalam pertemuan itu, Sekertaris Umum Dewan Adat Dayak Kaltim Hendri Tando mengatakan pihaknya merupakan utusan dari rekan Dayak Kalbar, Kalteng dan Kaltara untuk menindaklanjuti kejadian penganiayaan yang terjadi di Paser.

Mereka berharap Polres Paser dapat bekerja sama dengan Dandim 0904/PSR mengungkap kasus yang terjadi dalam waktu 3×24 jam.

Sementara AKBP Novy menyampaikan
kejadian tersebut merupakan kekerasan yang disebabkan senjata tajam dan bukan disebabkan penembakan.

Polisi telah menanyakan kepada dua dokter di RSUD Panglima Sebaya Paser, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bekas residu peluru atau luka tembak kepada kedua korban.

“Adanya bahasa penembakan di salah satu video karena adanya salah seorang yang membuat video dalam keadaan panik. Sehingga yang bersangkutan menyebutkan kata penembakan,” ujar Novy.

Polres Paser dibantu Polda Kaltim telah bekerja sama dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Novy memohon kepada masyarakat Kaltim dan anggota Dewan Adat Dayak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas, semisal mendatangi Paser untuk melakukan sweeping dan lainnya.

“Kami harap agar rekan-rekan Dewan Adat Dayak Kalimantan dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” sambung Novy.

Dandim Letkol Ary menyampaikan agar seluruh pihak menjaga persatuan dan kesatuan antar-suku dan budaya di Indonesia, khususnya di Kaltim.

Dia berharap kepada dewan Adat Dayak Kaltim agar dapat meredakan masyarakat.

“Mari sama-sama membantu Polres Paser dalam mengungkap tindak pidana, serta selalu menjaga situasi kamtibmas khususnya di Paser,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *