Kanit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan

Kanit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan

 

Polres Metro Bekasi – Demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan khususnya di malam hari jajaran kepolisian Polsek Sukatani polres metro Bekasi mengelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) 31/5/2023.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jelang malam hari dan menjaga kemanan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukatani terus mengelar operasi rutin malam hingga pagi hari, dalam operasi kejahatan jalanan digelar di titik yang di anggap rawan ada aksi kejahatan di empat (4)titik jalur perbatasan menjadi target operasi yang kami gelar”, kata Kanit Reskrim Polsek Sukatani iptu Budiawan.

Kami bersama anggota reskrim dan anggota sabara, fokus pada titik rawan akan aksi kejahatan jalanan dengan memeriksa kendaraan yang melintas untuk di cek indentitas dan juga surat kelengkapan kendaraanya.

Iptu Budiawan menghimbau kepada warga masyarakat untuk menghindari jalan sepi dan bagi para karyawan yang pulang malam agar berhati hati.

Operasi ini merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Sukatani dan Sukakarya dari segala tindak kejahatan sehingga masyarakat dapat merasakan aman nyaman saat melaksanakan aktivitas di malam hari, yang rawan aksi kriminalitas.

Bacaan Lainnya

Kami dari jajaran kepolisian Polsek Sukatani polres metro Bekasi meminta adanya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, laporan apa bila melihat mendengar adanya tidak kejahatan yang bisa menganggu keamanan dan kenyamanan ke pihak kepolisian agar kami bisa cepat mengambil langkah langkah hukum, ini yang di harapkan tanpa adanya peran aktif masyarakat polisi tidak bisa berbuat banyak, menjaga lingkungan yang aman nyaman dan kondusif bukan tanggung jawab kepolisian semata namun perlu adanya kepedulian warga masyarakat, dalam menjaga lingkungannya masing-masing, harapnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *